Haberdenizli – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keinginannya untuk mengambil alih proses penagihan utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menilai Satuan Tugas (Satgas) BLBI selama ini belum memberikan hasil maksimal dalam memulihkan dana negara.
“Baca Juga: Purbaya Tunjukkan Peluang Turunkan PPN di 2026″
Dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10), Purbaya secara tegas menyampaikan bahwa kinerja Satgas BLBI tidak sebanding dengan ekspektasi publik. Ia pun mempertimbangkan untuk membubarkan Satgas dan mengganti fungsinya dengan tim internal dari Kementerian Keuangan.
“Kelihatannya cenderung kita bubarkan saja Satgas BLBI. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk ngejar itu. Saya akan awasi,” tegasnya.
Purbaya menjelaskan, penagihan utang akan lebih efektif jika dilakukan langsung oleh tim Kemenkeu di bawah pengawasan ketat kementeriannya. Menurutnya, pendekatan ini akan menghindari distorsi dalam proses penagihan dan memungkinkan kontrol yang lebih kuat.
Ia juga menyebut bahwa kerja internal memungkinkan hasil yang lebih konkret dibandingkan keberadaan satgas yang terlalu besar ekspektasinya, namun minim hasil nyata. “Karena kelihatannya ekspektasi ke Satgas besar sekali, padahal realisasi recover income-nya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menutup babak panjang penagihan BLBI yang selama ini kurang transparan dan tidak efektif. Purbaya juga menekankan bahwa tidak ada urgensi mempertahankan Satgas jika efektivitasnya rendah.
Aset BLBI Terakhir yang Disita Capai Rp245 Miliar, Tapi Dinilai Belum Cukup
Terakhir kali Satgas BLBI melakukan penyitaan aset pada Desember 2024. Penyitaan tersebut dilakukan terhadap aset milik beberapa debitur dan obligor dengan total nilai mencapai Rp245,7 miliar. Di antaranya adalah PT Primaswadana Perkasa Finance, PT Aset Manajemen Corpindo, PT Masterina Keramika Pratama, PT Samaeri Mitracipta Nias, serta obligor individu seperti Kaharudin Ongko dan PT Metelindo Sejahtera.
Ketua Satgas BLBI saat itu, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa aset yang disita merupakan barang jaminan atas utang negara yang belum dilunasi sejak krisis moneter 1998. Meskipun jumlah tersebut terbilang besar, Menteri Keuangan menilai hasil itu masih jauh dari harapan.
Hingga saat ini, nilai total utang BLBI yang belum tertagih diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun. Angka ini menjadi beban sejarah yang terus menekan kredibilitas penegakan hukum dan tata kelola keuangan negara.
“Baca Juga: RedMagic 11 Pro Hadir dengan Sistem Pendingin Cairan Terbaru”
Rencana pengalihan penagihan BLBI kepada tim internal Kemenkeu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan warisan krisis ini secara tuntas. Jika berhasil, strategi ini bisa mempercepat pemulihan aset negara dan memperbaiki kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan nasional.
Pemerintah juga diharapkan membuka data lengkap terkait utang dan progres penagihan agar publik dapat memantau akuntabilitasnya. Langkah transparan akan menjadi kunci menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan baru yang diambil Menteri Keuangan.
Ke depan, seluruh proses penagihan BLBI diproyeksikan dilakukan secara tertutup oleh tim internal dengan target dan pengawasan langsung dari Kementerian Keuangan. Pemerintah ingin hasil konkret, bukan sekadar simbolik.





Leave a Reply