Haberdenizli – Sebanyak 15 negara menyerukan pengakuan terhadap Negara Palestina Merdeka serta mendesak penghentian kekerasan di Gaza. Dukungan ini disampaikan dalam pernyataan bersama yang dirilis Selasa malam, 29 Juli 2025, usai konferensi tingkat menteri di New York.
Dalam dokumen resmi tersebut, para menteri luar negeri menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina adalah langkah penting untuk mendorong solusi dua negara. Pernyataan ini sekaligus memperkuat posisi sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang telah lama mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Adapun lima belas negara yang menandatangani seruan ini adalah Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol. Mereka menilai bahwa upaya diplomatik harus segera diwujudkan demi mengakhiri krisis kemanusiaan di wilayah konflik.
“Baca Juga: Kebakaran di Ayam Geprek Gold Chick Depok, 1 Tewas”
Dalam kutipan yang dilansir dari RT, para menteri luar negeri menyampaikan komitmen mereka terhadap perdamaian. “Kami telah mengakui, telah menyatakan, atau menyatakan kesediaan atau pertimbangan positif negara-negara kami untuk mengakui Negara Palestina, sebagai langkah penting menuju solusi dua negara,” ujar mereka.
Selain mendorong pengakuan kedaulatan, pernyataan bersama ini juga menuntut pembebasan semua sandera yang masih ditawan kelompok Hamas. Desakan ini mencerminkan keprihatinan terhadap meningkatnya jumlah korban sipil serta krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
Negara-Negara Barat Dorong Pengakuan Palestina, Perancis dan Inggris Ambil Sikap Tegas
Gelombang dukungan global untuk pengakuan Negara Palestina terus menguat. Sejumlah negara Barat kini mendorong langkah nyata menuju solusi damai.
Dalam pernyataan terbarunya, 15 negara menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung pengakuan Palestina sebagai negara merdeka. Mereka juga menekankan pentingnya penyatuan Gaza dan Tepi Barat di bawah kendali Otoritas.
Prancis menjadi salah satu negara yang paling vokal dalam dukungan ini. Presiden Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang. Macron menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat proses perdamaian di Timur Tengah.
Namun, keputusan Prancis itu menuai kritik tajam dari Amerika Serikat dan Israel. Pemerintah Israel bahkan menyebut langkah itu sebagai “hadiah bagi Hamas.”
“Baca Juga: Penembakan Brutal di Bar Ekuador Tewaskan 17 Orang”
Di sisi lain, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan bahwa Inggris juga akan mengakui Negara Palestina. Namun, ia memberi syarat bahwa Israel harus terlebih dahulu menghentikan kekerasan di Gaza.
Sebagai respons, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak ultimatum Inggris tersebut dan tetap bersikeras pada kebijakan militernya.
Hingga Maret 2025, sebanyak 147 dari 193 negara anggota PBB telah secara resmi mengakui Palestina. Indonesia sendiri sudah sejak lama menyatakan pengakuan terhadap Negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Konflik yang dimulai sejak Oktober 2023 telah menelan lebih dari 60.000 korban jiwa di pihak Palestina. Jumlah ini dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Gaza setelah serangan awal Hamas ke Israel yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera puluhan lainnya.





Leave a Reply