Donna Fabiola Ditangkap Kasus Narkoba, Suami Masih Buron

Donna Fabiola Ditangkap Kasus Narkoba, Suami Masih Buron

Haberdenizli – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar. Dalam operasi ini, polisi menangkap selebgram Donna Fabiola bersama 16 tersangka lainnya. Penindakan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur dengan pengaruh di media sosial. Aparat menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba nasional. Hingga kini, penyidik masih memburu tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berevolusi memanfaatkan berbagai peran dan modus.

“Baca Juga: iPhone Fold Terungkap Lewat Render, Apple Siap Masuk Pasar Foldable”

Komposisi Tersangka dan Peran dalam Enam Sindikat

Dari 17 tersangka yang diamankan, sepuluh merupakan laki-laki dan enam perempuan berkewarganegaraan Indonesia. Mereka tergabung dalam enam sindikat berbeda yang memiliki peran terstruktur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan pembagian peran tersebut. Sindikat pertama terdiri dari dua kurir berinisial G dan AA. Seorang pengendali kurir berinisial RA masih berstatus DPO. Struktur ini menunjukkan adanya sistem komando dalam distribusi narkoba. Setiap sindikat bekerja dengan pembagian tugas jelas untuk meminimalkan risiko.

Barang Bukti Besar dari Berbagai Jenis Narkotika

Dari sindikat pertama, polisi menyita sabu seberat 31 kilogram. Selain itu, ditemukan 796 butir ekstasi. Petugas juga mengamankan happy water seberat 135 gram. Ketamine sebanyak 1.066 gram turut disita dalam pengungkapan ini. Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala distribusi yang besar. Aparat menilai peredaran ini berpotensi menjangkau banyak pengguna. Penyitaan ini dinilai signifikan dalam memutus suplai narkoba ke pasar ilegal.

Peran Donna Fabiola dalam Sindikat Kedua

Selebgram Donna Fabiola tergabung dalam sindikat kedua yang terdiri dari lima tersangka dan dua DPO. Polisi menyebut Donna berperan sebagai pengedar kokain. Barang tersebut diduga diperoleh dari suaminya, Tigran Denre Sonda. Dalam sindikat ini, EA dan AJR berperan sebagai penyedia barang. MS disebut sebagai bagian dari komplotan, sementara MDB berperan sebagai pengedar. Tigran Denre Sonda dan seorang berinisial P masih diburu polisi. Dari sindikat ini, aparat menyita kokain 6,53 gram. Polisi juga menemukan MDMA 8,29 gram, ekstasi 12 butir, dan ganja 6,48 gram. Meskipun jumlahnya lebih kecil, peredaran kokain memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Baca Juga: Cyberpunk 2 Diprediksi Rilis Akhir 2030, Analis Ungkap Jadwal”

Modus Operandi dan Kaitan dengan Acara Musik Besar

Enam sindikat tersebut menggunakan tiga modus utama peredaran narkoba. Modus pertama adalah sistem tempel di lokasi tertentu. Modus kedua menggunakan transaksi COD atau bayar di tempat. Ketiga memanfaatkan transaksi perbankan. Setelah transaksi, kurir mengantar narkoba ke pembeli atau menaruhnya di lokasi yang disepakati. Brigjen Eko Hadi mengungkap dugaan kuat peredaran ini terkait acara Djakarta Warehouse Project. Acara tersebut direncanakan berlangsung di GWK Bali pada 12 hingga 14 Desember 2025. Event musik besar sering menjadi target jaringan narkoba karena tingginya permintaan. Bareskrim menyatakan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Polisi berkomitmen mengungkap jaringan yang melibatkan warga negara asing. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *