Insta360 Digugat DJI Soal Pelanggaran Paten

Insta360 Digugat DJI Soal Pelanggaran Paten

Haberdenizli – DJI membawa rivalitasnya dengan Insta360 ke jalur hukum dengan menggugat perusahaan tersebut di Shenzhen. Gugatan ini juga menyasar induk Insta360, Arashi Vision. DJI menuduh adanya pelanggaran enam paten yang berkaitan dengan teknologi inti. Paten tersebut mencakup sistem flight control hingga pemrosesan gambar. Langkah ini menandai eskalasi serius dalam persaingan dua perusahaan teknologi asal China.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan teknologi kunci dalam industri drone dan kamera. DJI dikenal sebagai pemimpin pasar drone global. Sementara itu, Insta360 berkembang pesat di sektor kamera 360 derajat. Konflik ini mencerminkan persaingan yang semakin ketat antara kedua perusahaan. Gugatan ini juga berpotensi memengaruhi arah inovasi di industri tersebut.

“Baca Juga: Xbox Partner Preview Maret 2026 Sorot Game 3rd Party”

Dugaan Berawal dari Perpindahan Karyawan dan Kepemilikan Paten

Perseteruan ini diduga bermula dari perpindahan sejumlah karyawan DJI ke Insta360. Beberapa mantan staf tersebut diketahui mengajukan paten baru setelah bergabung dengan perusahaan baru. Waktu pengajuan paten tersebut masih berada dalam periode yang diatur hukum China. Dalam kondisi tertentu, hak paten bisa dianggap masih milik perusahaan sebelumnya.

DJI menilai paten tersebut seharusnya dialihkan kepada mereka. Hal ini menjadi dasar utama gugatan yang diajukan ke pengadilan. Sengketa terkait hak kekayaan intelektual seperti ini sering terjadi dalam industri teknologi. Perpindahan talenta kerap membawa implikasi hukum yang kompleks.

Insta360 Bantah Tuduhan dan Klaim Inovasi Internal

Menanggapi gugatan tersebut, CEO Insta360 Liu Jingkang memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa semua inovasi berasal dari tim internal perusahaan. Liu juga menyebut identitas para penemu sempat dirahasiakan. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi mereka dari perekrutan agresif oleh pesaing.

Insta360 juga menyatakan bahwa beberapa paten yang dipermasalahkan tidak pernah digunakan. Bahkan, ada fitur yang dinilai tidak realistis untuk diproduksi. Salah satu alasannya adalah keterbatasan regulasi penerbangan yang berlaku. Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan terkait nilai dan penggunaan teknologi tersebut.

Klaim Balasan dan Rivalitas di Segmen Drone dan Kamera

Di sisi lain, Insta360 juga menuding DJI melakukan pelanggaran serupa. Perusahaan tersebut mengklaim puluhan paten mereka digunakan tanpa izin. Klaim ini mencakup produk tertentu seperti DJI Osmo 360. Meski demikian, Insta360 memilih tidak membawa tuduhan tersebut ke jalur hukum.

Rivalitas kedua perusahaan semakin tajam dalam beberapa tahun terakhir. DJI mulai memasuki pasar kamera 360 derajat. Sebaliknya, Insta360 mulai mengembangkan produk drone seperti Antigravity A1. Pergerakan ini membuat kedua perusahaan saling bersaing di segmen yang sama.

“Baca Juga: Iko Uwais Bandingkan Aksi Film Indonesia vs Hollywood”

Dampak ke Pasar dan Rencana Produk Baru DJI

Kasus hukum ini langsung berdampak pada pasar setelah kabar gugatan muncul. Saham Arashi Vision dilaporkan sempat mengalami penurunan signifikan. Hal ini menunjukkan sensitivitas investor terhadap konflik hukum di industri teknologi.

Di tengah sengketa ini, DJI tetap melanjutkan rencana peluncuran produk baru. Perusahaan tersebut menyiapkan DJI Avata 360 yang dijadwalkan rilis pada 26 Maret. Langkah ini menunjukkan bahwa inovasi tetap berjalan meski konflik berlangsung.

Ke depan, hasil gugatan ini akan menjadi penentu penting bagi kedua perusahaan. Sengketa paten dapat memengaruhi strategi bisnis dan pengembangan teknologi. Industri juga akan mencermati bagaimana kasus ini diselesaikan. Konflik ini menjadi contoh nyata kompleksitas persaingan di era teknologi modern.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *